Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu merasa prihatin atas peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di daerah itu terhitung 1-13 Januari 2021 telah memakan korban jiwa empat orang meninggal dunia.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan kasus lakalantas tersebut sebagian besar melibatkan korban atau pelakunya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar.
"Kita sangat prihatin karena terhitung sejak malam pergantian tahun 2021 kemarin sampai hari ini sudah ada tiga kasus lakalantas yang dilaporkan ke Polres Rejang Lebong, di mana dari jumlah itu menyebabkan empat orang meninggal dunia," kata dia.
Dia menjelaskan, tiga kasus lakalantas memakan korban jiwa ini satu kasus terjadi pada malam pergantian tahun yang menyebabkan satu orang korbannya meninggal dunia, kemudian kasus lakalantas berupa tabrakan sepeda motor yang terjadi Senin (11/1) lalu di Jalan Lintas Curup-Muara Aman (Lebong) tepatnya di wilayah Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Dalam kecelakaan tersebut, kata dia, menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu korbannya dalam kondisi kritis, di mana ketiga korban ini masih berumur 17 tahun dan semuanya masih berstatus pelajar yang berasal dari Kabupaten Lebong.
"Kejadian lainnya ialah kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan umum dalam wilayah Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup pada Selasa sore tanggal 12 Januari kemarin, akibat kecelakaan ini korbannya yang berstatus PNS meninggal di TKP akibat luka parah dibagian kepala," terangnya.
Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk berhati-hati saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan berkendara serta tidak mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi mengingat di wilayah itu saat ini sedang musim hujan sehingga jalanannya menjadi licin dan memungkinkan terjadinya lakalantas setiap saat.
"Kami juga mengimbau kalangan orang tua agar tidak memberikan anak-anaknya yang masih di bawah umur kendaraan bermotor, karena kendaraan bermotor merupakan mesin pembunuh nomor satu," ungkap dia.
Sementara itu, data kasus lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sepanjang 2020 lalu kata Iptu Aan Setiawan mencapai 50 kasus, di mana dari jumlah itu sebanyak 20 orang dinyatakan meninggal dunia, 14 orang luka berat dan 51 orang luka ringan, dengan jumlah kerugian material sebesar Rp399,3 juta.
Jumlah kasus lakalantas sepanjang 2020 ini mengalami penurunan dibandingkan 2019 lalu yang mencapai 54 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 27 orang, luka berat 25 orang dan luka ringan 50 orang dengan nilai kerugian material mencapai Rp1,024 miliar.
Polres Rejang Lebong prihatin dengan peningkatan kasus lakalantas
Kamis, 14 Januari 2021 19:27 WIB 1314