Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan, jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang masih berstatus dalam pengawasan saat ini tinggal 21 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, jumlah warga setempat yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 terhitung sejak kasus pertama pada Juni 2020 hingga 12 Februari 2021 mencapai 651 kasus.
"Dari 651 kasus terkonfirmasi tersebut sebanyak 619 kasus dinyatakan telah sembuh, 11 kasus meninggal dunia dan 21 kasus masih dalam pengawasan," kata dia.
Dia mengatakan, kalangan pasien yang masih dalam pengawasan itu saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, maupun tengah menjalani perawatan di RSUD Curup, kemudian RSUD M Yunus Bengkulu serta rumah sakit di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"Pada hari ini tidak ada penambahan jumlah pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif, sebaliknya pada hari ini ada dua kasus konfirmasi positif yang selesai menjalani isolasi yakni kasus 617 dari Kecamatan Curup dan kasus 632 dari Kecamatan Curup Utara," katanya.
Sementara itu, jumlah suspect sebanyak 416 kasus dan jumlah suspect di isolasi tercatat empat kasus.
Kemudian jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 2.682 spesimen dengan hasil positif 651 sampel dan 2.031 sampel dinyatakan negatif.
Dia mengimbau warga Kabupaten Rejang Lebong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M yakni selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta selalu menjaga jarak. ***3***
Dinkes Rejang Lebong tinggal awasi 21 pasien COVID-19
Jumat, 12 Februari 2021 15:53 WIB 723