Jakarta (ANTARA) - Kegiatan vaksinasi massal di Lantai 8 dan 12 Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dihentikan di hari keenam akibat terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksin.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib, namun lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan sehingga menimbulkan kerumunan tak berjarak.
"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak," ujar Singgih saat ditemui di Lantai 8 Blok A Pasar Tanah Abang, Selasa.
Akhirnya polisi koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. "Akhirnya kami bubarkan pedagang," katanya.
Dihentikannya kegiatan vaksinasi di Blok A Pasar Tanah Abang itu imbas dari para pedagang yang sudah tidak dapat mengikuti arahan petugas terkait penerapan protokol kesehatan.
"Para tenaga kesehatan sudah pulang, sudah sepakat dihentikan. Ini karena para pedagang tidak teratur lagi," ujar Singgih.
Salah satu pedagang yang ikut antre bernama Titin (65) mengaku kecewa karena tidak mendapatkan vaksin akibat dihentikannya kegiatan vaksin itu.
Wanita yang juga tergolong lanjut usia itu mengaku sudah menunggu sejak pukul 07.00 WIB.
"Saya ga punya kupon. Tapi katanya bisa hanya pakai fotokopi KTP. Saya kemarin juga sudah datang ke lantai 8 tapi disuruh menunggu. Padahal saya kan lansia harusnya diprioritaskan," ujar Titin sedih.
Berdasarkan pantauan ANTARA, meski pelaksanaan vaksinasi untuk sesi siang di Blok A Pasar Tanah Abang dihentikan namun masih ada beberapa pedagang yang menunggu dan berharap dapat ikut vaksin.
Sejak Rabu (17/2) Kementerian Kesehatan melakukan vaksinasi massal di Blok A Lantai 8 dan 12 Pasar Tanah Abang.
Awalnya Ada 9.791 pedagang yang terdaftar menerima vaksin namun jumlah tersebut bertambah seiring berjalannya pemberian vaksin.
Terjadi kerumunan, vaksinasi pedagang Pasar Tanah Abang dihentikan
Selasa, 23 Februari 2021 15:54 WIB 966