Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan jumlah kasus kekerasan secara daring terhadap perempuan meningkat selama masa pandemi COVD-19 yang disebabkan meningkatnya penggunaan teknologi informasi.
"Kasus-kasus kekerasan semakin punya modus yang beragam, risiko kekerasan online terhadap perempuan yang semakin meningkat seiring dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi selama pandemi," tutur Menteri Bintang saat membuka webinar bertajuk Lindungi Perempuan dari Kekerasan "Dare to Speak Up" di Jakarta, Senin.
Selain itu, selama 2020, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi mayoritas adalah kekerasan dalam rumah tangga.
"Mayoritas kasus berada di ranah domestik, tekanan psikologis yang lebih dalam semakin menyertai penyintas terutama dengan berbagai batasan untuk keluar rumah akibat pandemi," kata dia.
Pemerintah RI, dalam hal ini Kementerian PPPA terus memperjuangkan prinsip kesetaraan gender. Namun saat ini kekerasan yang menimpa kaum perempuan masih terjadi dengan persentase yang memprihatinkan.
Pihaknya pun mendorong para perempuan dan masyarakat sekitar untuk berani melapor kepada pihak terkait bila mendapatkan tindak kekerasan maupun mengetahui terjadinya kasus kekerasan.
Menteri Bintang juga mengajak antarkementerian/ lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha untuk bersinergi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
"Bersama-sama kita harus melindungi mereka, membuat mereka menjadi berdaya untuk berani berbicara dan memperjuangkan dirinya sendiri. Tanpa pemberdayaan ini, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan berulang bahkan setelah mendapat pertolongan. Untuk mencapainya kita harus memainkan peran masing-masing, harus bergandeng tangan membangun sistem yang ramah bagi perempuan," pesannya.
Menteri PPPA: Kekerasan online terhadap perempuan naik selama pandemi
Senin, 8 Maret 2021 17:07 WIB 803