Bengkulu (ANTARA) - Aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu menolak keras rencana pemerintah Kota Bengkulu yang akan memindahkan tempat pemakaman umum (TPU) Taman Bahagia Air Sebakul.
"Sebab pemindahan TPU tersebut memiliki beberapa alasan untuk ditolak," kata Ketua GMNI Bengkulu Sudi Sumberta Simarmata, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan Perpres nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan dan penggunaan tanah untuk keperluan tempat pemakaman memang dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Namun dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012 memberikan penekanan-penekanan penting terkait pemindahan makam tersebut.
Seperti didalam pasal 13 UU nomor 2 tahun 2012 tentang perencanaan dan persiapan yang matang, kemudian pasal 9 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Oleh sebab itu pemindahan harus memperhatikan rasa keadilan pada setiap ahli waris.
"Ini bukan hanya bicara soal pembangunan, tetapi bicara soal perasaan ahli waris yang keluarganya telah dimakamkan di TPU tersebut," ujarnya.
Sudi menegaskan bahwa tidak ada alasan yang memaksa yang mengharuskan dilakukan memindahkan TPU Taman Bahagia tersebut dengan alasan untuk membangun kantor wali kota.
Padahal sebelumnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan telah melakukan pemindahan kantor walikota ke tempat lain yang memakan anggaran daerah dengan nominal yang tidak sedikit.
Kemudian di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini seharusnya pemerintah mencari solusi untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Bengkulu.
Ditambah lagi pemerintah dihadapkan dengan penyebaran virus corona tipe baru yaitu B117.
Lanjut Sudi, dengan kondisi seperti ini pemerintah harus tanggap untuk mengantisipasi berbagai hal yang akan terjadi, dan perlu melakukan penghematan keuangan daerah.
"Jika dilakukan proses pembangunan kantor wali kota atau pusat pemerintahan kota baru di daerah Air Sebakul, seharusnya Helmi Hasan mampu membangun tanpa harus membuat masalah baru, tanpa harus dilakukan pemindahan makam," katanya.
Ia menambahkan jika pemerintah kota kreatif maka pemakaman dapat dibuat sebagai ruang terbuka hijau yang menciptakan iklim udara kota yang sejuk dan sehat.
GMNI Bengkulu tolak pemindahan TPU Taman Bahagia
Selasa, 9 Maret 2021 15:38 WIB 1772