Bengkulu (Antara Bengkulu) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi
Bengkulu menurunkan tiga tim untuk memantau keamanan bahan pangan,
jelang bulan suci Ramadhan, Selasa.
"Ada tiga tim yang diturunkan untuk memantau keamanan pangan yang
terdapat di gudang-gudang distributor," kata Kepala Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Zulkifli di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan tim tersebut direncakana akan melakukan pemantauan di
sejumlah titik selama dua hari untuk memastikan kondisi keamanan pangan
yang beredar di pusat pertokoan dan pasar tradisional.
Pemantauan hari kedua yakni Rabu (3/7), kata dia, melibatkan Dinas
Perindutrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
"Hari pertama ini tim kami yang turun ke lapangan, tapi belum ada
laporan hasil temuan, besok (3/7) dilanjutkan pemeriksaan bersama
Disperindag dan Dinas Kesehatan," tambahnya.
Sebelumnya, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan bahan
pangan yang beredar di daerah itu, BPOM melatih petugas pasar
tradisional sehingga bisa memeriksa bahan pangan yang mengandung bahan
berbahaya.
"Ada enam orang petugas pasar yang kami latih untuk bisa
diterjunkan ke lapangan, memeriksa makanan yang mengandung bahan
berbahaya," katanya.
Enam orang petugas pasar tersebut, masing-masing dua petugas Pasar
Tradisional Panorama, Pasar Tradisional Modern atau Pasar Minggu, dan
Pasar Tradisional Barukoto.
Setelah pelatihan, kata dia, para petugas pasar tersebut akan
didampingi untuk memeriksa makanan yang mengandung bahan berbahaya.
"Untuk pemeriksaan pertama akan kami dampingi, selanjutnya mereka
bisa melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan bahan berbahaya dalam
makanan," katanya.
Zulkifli mengatakan menjelang Ramadhan, pemeriksaan bahan makanan
ke gudang-gudang distributor dan swalayan, serta pasar tradisional akan
ditingkatkan.
Peningkatan pemeriksaan itu, katanya, termasuk makanan berbuka puasa yang dijual di "pasar-pasar kaget".
"Kami akan mengambil sampel makanan berbuka di beberapa `pasar kaget` untuk memastikan keamanannya," katanya.
Ia menjelaskan penambahan bahan pengawet dalam makanan sebagai hal
yang sah, namun yang berbahaya adalah pemberian pewarna non-makanan
dalam makanan. (Antara)
BPOM turunkan tim periksa keamanan pangan
Selasa, 2 Juli 2013 20:32 WIB 1911