Bengkulu (Antara Bengkulu) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
melantik Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin yang berlangsung dalam
sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, dipimpin Ketua DPRD,
Kurnia Utama, Kamis.
Sultan Najamudin akan mendampingi Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah untuk sisa masa jabatan 2010-2015.
Mendagri dalam sambutannya mengimbau pasangan kepala daerah yang
baru itu dapat bekerja sama untuk mempercepat pembangunan Bengkulu.
"Banyak kepala daerah yang tidak `mesra` lagi pada tahun ketiga
atau tahun keempat kepemimpinan, tapi yang dilantik hari ini akan terus
mesra hingga akhir kepempimpinan," kata Mendagri.
Ia mengatakan tugas wakil kepala daerah sudah jelas diatur dalam
Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika ada pakar hukum atau tata negara yang menyebut tugas wakil
kepala daerah tidak penting, menurut Menteri, perlu membaca kembali
tentang peraturan perundang-undangan.
"Bahkan wakil kepala daerah bertugas membantu kepala daerah jika
ada halangan, jadi peran dan fungsi wakil kepala daerah sudah jelas,"
katanya.
Mendagri juga mengingatkan agar dalam sistem pemerintahan kedua
kepala daerah mengerti tentang tugas dan fungsi masing-masing.
Jangan sampai, kata dia, dalam satu perahu terdapat dua nahkoda sehingga membingungkan para bawahan.
Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Najamudin usai dilantik mengatakan siap melanjutkan pembangunan Bengkulu.
"Tugas dan fungsi yang sudah ditetapkan akan saya jalankan sebaik-baiknya," katanya. (Antara)
Mendagri lantik wakil gubernur Bengkulu
Kamis, 4 Juli 2013 17:11 WIB 1855