Mukomuko (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya dapat mencapai target yang ditetapkan pada 2021 yakni sebesar Rp25 juta.
“Mudah-mudahan target PAD dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya tahun ini dapat tercapai,” kata Kabid Budi Daya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan di Mukomuko, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai tahun 2020 memperoleh sumber pendapatan asli daerah baru dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya.
Realisasi pendapatan asli daerah dan retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya tahun 2020 sebesar Rp10 juta, atau mencapai target yang ditetapkan.
Ia mengatakan, instansinya saat ini sedang mengusulkan karcis ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memperoleh pendapatan penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan sumber pendapatan baru tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Perikanan Budi Daya.
Ia menjelaskan, daerah ini memperoleh pendapatan dari hasil penjualan benih ikan, calon induk ikan, dan induk ikan yang ada di Balai Benih Ikan (BBI) di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.
Ia mengatakan, pihaknya sudah bendahara pengelola PAD retribusi penjualan produksi usaha daerah perikanan budi daya di dinas ini yang bertugas mengumpulkan dan menyetorkan pendapatan tersebut.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Kasimin menyatakan karena daerah ini memperoleh sumber pendapatan baru baru dari retribusi penjualan produksi usaha daerah di sektor perikanan budi daya sehingga instansi terkait yang lebih mengetahui jumlah pendapatan dari sektor tersebut.
“Kami menetapkan target PAD dari retribusi tersebut berdasarkan usulan dari setiap OPD setempat,” ujarnya pula.***1***
Pemda Mukomuko optimistis pendapatan retribusi perikanan capai target
Selasa, 13 April 2021 16:06 WIB 1076