Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kementerian Agama Provinsi Bengkulu
mengumumkan 319 nama calon haji dan tim pembimbing haji batal berangkat
pada musim haji 2013.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Suardi
Abbas, Selasa, mengatakan nama-nama itu sudah diputuskan oleh
Kementerian Agama.
"Kami baru menerima dari Siskohat Senin (15/7) dan langsung diumumkan di portal Kemenag," katanya.
Ia mengatakan usulan nama-nama yang diverifikasi penundaan
nama-nama calon haji itu disesuaikan dengan nomor porsi terbesar serta
CJH yang telah berhaji.
Dari 319 calon haji yang masuk daftar tunggu atau ditunda keberangkatannya sebanyak orang memang mengusulkan penundaan.
"Keenam orang itu berasal dari Kabupaten Rejanlebong dan Lebong," tambahnya.
Keenam calon haji Kabupaten Lebong atas nama Suratonah Kasandirjo
dan Diosi Yusri Agustius. Sedangkan empat orang Rejanglebong terdiri
dari Arfan Bustami, Taty Herweni Arfan, Shisilia Novrianti dan Cik Munah
Bakri.
"Mereka ini pada umumnya satu keluarga. Nomor kosong itu, secara otomatis diisi oleh CJH yang berada di bawahnya," katanya.
Ia mengatakan jemaah yang ditunda keberangkatannya akan
diprioritaskan pada musim haji 2014 sesuai dengan urutan nomor porsi.
Penetapan CJH yang ditunda dan diberangkatkan murni sesuai dengan sistem.
Begitu juga pengisian terhadap kekosongan porsi secara otomatis nomor di bawahnya akan naik.
Bagi calon jamaah haji yang ingin mengetahui daftar nama jamaah
yang berangkat dan yang tunda keberangkatannya dapat mengakses website
Kemenag di alamat www.bengkulu kemenag.go.id.
Ia menyarankan jemaah yang tertunda keberangkatanya tahun ini dapat menerima dengan berlapang dada.
"Keputusan ini sudah menjadi ketetapan secara nasional bahkan internasional," katanya.
Keputusan final dari Kerajaan Arab Saudi tentang pemotongan kuota
haji sebanyak 20 persen se-Indonesia, juga berdampak pemotongan kuota di
Bengkulu.
Pemotongan itu menyebabkan sebanyak 322 CJH Provinsi Bengkulu dari
1.614 kuota haji dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada
2013.
Kuota tersebut yakni 43 CHJ yang tidak melunasi Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013 dan 279 orang yang ditunda
berdasarkan nomor porsi paling bawah.
Rincian tiap kabupaten dan kota yakni 61 CJH Kota Bengkulu, 58 CJH
Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, 25 CJH Kabupaten Bengkulu
Selatan, 46 JCH Kabupaten Rejang Lebong.
Selanjutnya sebanyak 35 CJH Kabupaten Mukomuko, 34 CJH Kabupaten
Seluma, 21 CJH Kabupaten Kaur, 21 CJH Kabupaten Kepahiang dan 18 CJH
Asal Kabupaten Lebong. (Antara)
Kemenag umumkan 319 calhaj batal berangkat
Selasa, 16 Juli 2013 16:40 WIB 1422