Palembang (Antara Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) nasional dan tiga
provinsi di Sumatera yakni Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau
memprakarsai pembentukan jaringan masyarakat gambut Pantai Timur
Sumatera.
"Pembentukan jaringan masyarakat gambut diharapkan dapat mendorong
kerja kolektif rakyat untuk menghentikan konflik serta mencegah
kerusakan kawasan gambut seperti kebakaran dan ekspansi perkebunan skala
besar," kata Ketua Komite Persiapan Masyarakat Gambut Sumatera, Albadri
Arif, di Palembang, Selasa.
Menurutnya, untuk membentuk jaringan masyarakat gambut, baru-baru
ini aktivis Walhi dan perwakilan masyarakat Riau, Jambi, dan Sumatera
Selatan beserta beberapa organisasi lingkungan lainnya melakukan
pertemuan di Palembang.
Proses pembentukan jaringan masyarakat gambut itu tidak hanya
sebatas masyarakat gambut di pesisir timur Sumatera, tetapi juga akan
didorong untuk membangun hubungan dengan masyarakat hutan gambut di
pulau lainnya.
Dengan berkembangnya jaringan masyarakat gambut di setiap provinsi,
diharapkan aktivis Walhi bisa bekerja secara kolektif dengan masyarakat
menghentikan konflik dan mencegah kerusakan hutan gambut oleh sekelompok
pemilik modal, katanya.
Sementara Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) Sumatera Selatan Anwar Sadat mengatakan, pembentukan jaringan
masyarakat tersebut didasari maraknya konflik dan kerusakan lingkungan
kawasan gambut.
"Maraknya konflik, perampasan lahan, kerusakan lingkungan dan
beragam bencana akibat ekspansi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan
perkebunan kelapa sawit di kawasan gambut Sumatera," ujarnya.
Sebagai gambaran, sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI) Sumsel seperti Desa Nusantara seluas 1.200 hektare,
Desa Marga Tani seluas 789 hektare, Dusun Tepung Sari dan Desa Tirta
Mulya seluas 615 hektare "dirampas" untuk perkebunan kelapa sawit.
Masyarakat di sejumlah desa Kabupaten OKI itu, selama puluhan tahun
bekerja keras mengelola kawasan gambut menjadi daerah sentra produksi
beras yang produktif, namun sekarang ini terancam kehilangan lahan
persawahan mereka karena akan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan
kelapa sawit.
"Keberadaan masyarakat sejumlah desa tersebut saat ini diujung
tanduk setelah BPN mengeluarkan HGU kepada PT SAML yang merubah kawasan
gambut menjadi perkebunan kelapa sawit," ujar Sadat.
Sedangkan menurut Direktur Eksekutif Walhi Jambi Musri Nauli,
ekspansi HTI dan perkebunan kelapa sawit telah merusak 70 persen kawasan
gambut di tiga Kabupaten yakni Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung
Timur, dan Muaro Jambi.
Luas kawasan gambut Jambi yang mencapai 713.838 hektare telah
kehilangan fungsi ekolgis dengan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Proses penghancuran lingkungan dan tatanan kehidupan rakyat yang
dilakukan dengan mengalihfungsikan lahan gambut menjadi lahan perkebunan
besar perlu segera dihentikan.
Untuk menghentikan tindakan itu tidak mungkin bisa dilakukan oleh
aktivis Walhi dan aktivis lingkungan lainnya, tetapi juga memerlukan
dukungan semua lapisan masyarakat dan dukungan aparat pemerintah
menegakkan aturan secara tegas, kata dia pula.(Antara)
Walhi bentuk jaringan gambut Sumatra
Selasa, 23 Juli 2013 22:06 WIB 1167