Masyarakat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mencintai pelestarian hutan dan alam sebagai titipan dari leluhur, karena memberikan keberlangsungan kehidupan bagi manusia.
"Jika kawasan hutan dan alam itu rusak akan berdampak timbulnya bencana alam," kata tokoh adat masyarakat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-dunia di Lebak, Sabtu.
Masyarakat Suku Badui yang tinggal di Tanah Hak Ulayat Adat seluas 5.000 hektare hingga kini kondisi lingkungan alamnya tetap lestari dan hijau.
Dari 5.000 hektare itu di antaranya hutan adat seluas 3.000 hektare dan untuk pemukiman 2.000 hektare dengan penduduk 11.800 jiwa tersebar di 68 perkampungan.
Masyarakat Badui hingga kini dilarang melakukan penebangan pohon, karena bisa menimbulkan kerusakan lingkungan hutan dan alam, terlebih Badui merupakan kawasan hulu di Provinsi Banten.
Kawasan hutan Badui sebagai sumber resapan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung, Ciberang dan Cisimeut.
"Kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan karena titipan leluhur dan jika hutan rusak bisa menimbulkan bencana banjir, longsor dan kekeringan," katanya.
Menurut dia, masyarakat Badui yang hidup sederhana dan menolak kehidupan modernisasi adalah bentuk keseriusan dan komitmen leluhur untuk menjaga dan melestarikan hutan serta alam.
Selama ini masyarakat Suku Badui mencintai hutan dan alam karena memberikan penghidupan bagi manusia.
Karena itu, dalam pertanian, masyarakat Badui dilarang menggunakan alat cangkul, garpu, traktor, arit dan pupuk kimia.
Penggunaan alat pertanian itu, kata dia, bisa menimbulkan kerusakan hutan dan alam
"Kami sejak nenek moyang setiap tahun pertanian ladang selalu berpindah-pindah guna mencegah kerusakan hutan dan alam, " katanya.
Sementara itu tokoh adat Badui Jaro Tanggungan 12 Saidi Yunior mengatakan masyarakat adat hingga kini melestarikan dan menjaga kawasan hutan Pegunungan Kendeng agar tidak menimbulkan bencana alam.
Selain itu juga masyarakat Badui setiap tahun melakukan gerakan penghijauan dengan menanam aneka tanaman keras dan buah-buahan.
"Kami melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ada warga melakukan kerusakan hutan di kawasan Hak Tanah Ulayat Badui, seperti yang terjadi belum lama ini di kawasan hutan sakral masyarakat Badui, " katanya.*