Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerima kuota seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) dari pemerintah pusat sebanyak 116 orang.
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan selain menerima kuota CPNSD sebanyak 116 orang, daerah itu juga mendapat kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sebanyak 1.122 orang sehingga totalnya sebanyak 1.238 orang.
"Kuota CPNS yang kita terima ini terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 75 formasi dan tenaga teknis sebanyak 41 formasi," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk formasi tenaga pendidikan seluruhnya akan diisi oleh pelamar PPPK dengan jumlah keseluruhan sebanyak 969 orang.
Kemudian pelamar PPPK untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 114 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 39 orang, sehingga total dari pelamar dari jalur PPPK ini berjumlah sebanyak 1.122 orang.
Kalangan pelamar PPPK itu sendiri tambah dia, diutamakan adalah tenaga honorer yang sudah lama mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah negeri, dan hal yang sama juga untuk formasi tenaga kesehatan maupun tenaga tekhnis.
"Kalau untuk CPNSD maksimal usianya 35 tahun, kalau untuk PPPK ini umur lebih dari itu namun untuk detilnya kita masih menunggu juklak dan juknisnya dari Kemenpan-RB, mengingat pelaksanaan perekrutannya diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan," terangnya.
Pelaksanaan seleksi CPNSD dan PPPK itu sendiri kata dia, akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted tes (CAT) dan kemungkinan besar akan dilaksanakan terpusat di Universitas Bengkulu (UNIB), dan untuk pendaftar yang berada dari luar Bengkulu bisa mengikutinya di BKN terdekat.
Pemkab Rejang Lebong terima 116 kuota seleksi CPNSD
Kamis, 10 Juni 2021 8:15 WIB 895