Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2013
yang digelar Polres Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, terhitung 2 - 19
Agustus berhasil menilang sebanyak 86 pelanggar lalu-lintas di daerah
itu.
"Dalam Operasi Ketupat Nala 2013 terjadi 269 kasus pelanggaran
lalu-lintas. Dari jumlah ini yang ditilang sebanyak 86 pengendara
kendaraan roda empat dan roda dua, sedangkan 183 pengendara lainnya
mendapat teguran," kata Kepolres Rejanglebong AKBP Edi Suroso,
didampingi Kasubag Humas Polres Rejanglebong, IPTU Ishak Main, Rabu.
Jumlah pengendara kendaraan yang ditilang selama pelaksanaan Operasi
Nala 2013 tersebut, kata dia, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya
mengalami penurunan. Pada 2012, pengendara yang ditilang mencapai 132,
dengan jumlah pelanggaran mencapai 300 kasus.
Sementara itu, selama pelaksanaan operasi ini yang bersamaan dengan
pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1434
Hijriah, tambah dia, pihaknya juga mencatat terjadi tiga kasus
kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kendaraan roda dua yang memakan
korban meninggaldunia sebanyak dua orang dan satu orang lainnya
mengalami luka ringan dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp800 ribu.
Korban kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran itu pada tahun
ini juga mengalami penurunan dibandingkan 2012 lalu, dimana kasus
serupa terjadi sembilan kasus dengan korban meninggaldunia sebanyak tiga
orang dengan kerugian materil mencapai puluhan juta.
Kendati pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2013 sudah berakhir kata
dia, pihaknya akan terus menyosialisasikan budaya tertib berlalu-lintas
serta menggelar operasi rutin guna menekan angka pelanggaran lalu-lintas
dan meminimalisir angka kecelakaan.
Untuk itu, dia mengimbau kalangan pengendara kendaraan baik roda dua
maupun empat di daerah itu agar mematuhi peraturan lalu-lintas serta
melengkapi alat pengaman dalam berkendara serta selalu membawa
surat-menyurat kendaraan dan SIM. (Antara)
Operasi nala 2013 tilang 86 kendaraan
Rabu, 21 Agustus 2013 20:21 WIB 891