Bengkulu (Antara Bengkulu) - Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengambil sumpah dan melantik lima komisioner KPU Kabupaten Kaur, Rabu.
Lima orang komisioner KPU Kabupaten Kaur yang dilantik yakni
Sirajuddin, Titin Sumarni, Radius, Ujang Juhardi dan Sulaiman Rasyid.
Dalam sambutannya, Ketua KPU meminta komisioner KPU Kabupaten Kaur menuntaskan verifikasi daftar
pemilih sementara hasil perubahan.
"Daftar calon tetap sudah disahkan, selanjutnya tentang daftar
pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga 23 Agustus," katanya.
Pelantikan lima komisioner KPU Kaur tersebut disaksikan Wakil
Bupati Kaur Yulis Suti dan seluruh komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
Menurut Saputra, seleksi komisioner KPU Kaur yang diambilalih oleh
KPU Provinsi Bengkulu sebab adanya dualisme dalam keputusan tim seleksi,
kiranya tidak mempengaruhi kualitas kinerja KPU Kaur.
"Kami berharap hanya dalam pemilihan komisioner KPU ini yang
bermasalah, karena memang ada dualisme keputusan timsel, tapi ke depan
agar tetap solid dan bekerja sesuai tugas, wewenang dan tanggungjawab,"
katanya.
Adanya dualisme keputusan tentang 10 besar calon komisioner KPU
Kaur oleh tim seleksi, membuat KPU RI membatalkan seluruh hasil
keputusan tim seleksi dan menyerahkan proses seleksi ke KPU provinsi.
Proses seleksi KPU Kaur didasarkan pada surat KPU RI no
531/KPU/VII/2013 yang memberikan kewenangan ke KPU provinsi untuk
melanjutkan proses seleksi.
Divisi Perencanaan Data dan Keuangan KPU Provinsi Bengkulu Siti
Baroroh mengatakan untuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan sudah
ditetapkan oleh kabupaten dan kota.
"Hanya saja belum seluruhnya masuk dalam sistem data pemilih atau
Sidalih, karena di Kaur ada gangguan jaringan internet," katanya.
Ia mengatakan pada Kamis (22/8), seluruh data DPSHP sudah masuk dalam Sidalih sehingga dapat dipantau masyarakat.
Pandangan atau perbaikan data DPSHP dalam Sidalih yang bisa
diunggah masyarakat menurutnya akan diterima hingga 23 Agustus 2013.
"Jika ditemukan kesalahan data pemilih agar segera melapor ke
Panitia Pemungutan Suara, demikian juga warga yang belum terdata sebagai
pemilih," katanya.(Antara)
Lima komisioner KPU Kaur dilantik
Rabu, 21 Agustus 2013 20:53 WIB 2833
.....Daftar calon tetap sudah disahkan, selanjutnya tentang daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga 23 Agustus.....