Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar temuan produk ekspor Indonesia untuk ikan kemasan yang terkontaminasi COVID-19 atau SARS-CoV-2 agar dievaluasi dan ditelusuri.
Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, menyebutkan per 9 Agustus 2021, otoritas Bea dan Cukai China mencatat 37 temuan kontaminasi SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan ekspor dari Indonesia ke China.
"Meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP untuk menjadikan temuan tersebut sebagai bahan kajian dan mengevaluasi serta memberikan perhatian penuh terhadap produk ikan kemasan ekspor, karena China merupakan pasar ekspor utama Indonesia," katanya pula.
Bamsoet juga meminta KKP menelusuri penyebab terjadinya kontaminasi virus tersebut, sehingga nantinya dapat diketahui penyebab pasti terjadinya kontaminasi.
"Dan ke depannya dapat dicegah hal serupa terulang kembali," kata Bamsoet.
Dia meminta Pemerintah lebih memperketat pemeriksaan produk-produk untuk masuk ke suatu negara, tidak hanya untuk ekspor ikan, namun juga produk-produk ekspor lainnya, sehingga menambah kepercayaan dari negara tujuan.
Sebab, menurut Ketua MPR RI itu, semua hal tersebut berada dalam satu proses yang berkesinambungan untuk melindungi seluruh pelaku usaha dari kemungkinan kontaminasi virus.
Bamsoet juga meminta KKP melakukan pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan kepada para pembudidaya produk perikanan dengan harapan agar pembudidaya dapat terus sehat.
"Sehingga produksi lancar dan meningkat serta meminimalisir kontaminasi virus pada produk perikanan budi daya, khususnya yang akan dijadikan produk ekspor," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga perlu mengalokasikan dan mempercepat vaksinasi bagi nelayan dan petambak budi daya, guna memberikan perlindungan kesehatan bagi nelayan agar terhindar dari kontaminasi virus.
"Meminta Pemerintah tetap memperjuangkan peningkatan ekspor produk-produk hasil laut ke berbagai negara, dengan peningkatan quality control dan mutu produk yang lebih baik dan terbebas dari kontaminasi virus," ujarnya pula.