Bengkulu (Antara) - Sebanyak empat orang calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyerahkan rekening khusus dana kampanye Pemilu 2014.
"Ada empat caleg yang sudah menyerahkan rekening kampanye, seluruhnya dari DPD," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan empat orang caleg DPD yang menyerahkan rekening khusus kampanye tersebut yakni Muhammad Kosim, Eni Khaerani, Iqbal Bastari dan Yuan Rasugi Sang.
Penyerahan rekening khusus dana kampanye masih ditunggu KPU hingga Maret 2013.
Seluruh partai politik dan caleg DPD kata dia wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye.
Sagiman mengatakan penyerahan rekening dana kampanye ke KPU merupakan salah satu bentuk transparansi setiap calon anggota legislatif.
Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ia mengatakan dana kampanye partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wajib dilaporkan ke penyelenggara pemilu.
"Laporan asal dana kampanye wajib karena caleg yang tidak melaporkan dana kampanye meski terpilih tidak akan dilantik," katanya.
Caleg DPD Muhammad Kosim yang pernah maju pada Pemilu Legislatif 2009 mengatakan dana kampanye yang ditargetkannya sekitar Rp400 juta.
Pada Pemilu Legislatif 2009 kata dia, secara pribadi hanya mengeluarkan dana Rp15 juta, namun sumbangan dari sanak famili dan kolega mencapai lebih Rp400 juta.
"Ini bentuk sirkulasi, jadi sangat baik untuk menunjukkan asal dana kampanye caleg," katanya.
Caleg DPD serahkan rekening dana kampanye
Jumat, 18 Oktober 2013 17:18 WIB 1320