Bengkulu (Antara) - Perambah kawasan Hutan Produksi Terbatas Manjunto di Kabupaten Mukomuko membangun jalan sepanjang enam kilometer di dalam kawasan itu untuk memudahkan akses dan pengangkutan kayu hasil curian.
"Hasil investigasi, kami menemukan pembukaan jalan sepanjang enam kilometer dengan lebar tiga meter dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Majunto yang dibuka perambah liar," kata Direktur Yayasan Genesis Barlian di Bengkulu, Rabu.
Tim investigasi Genesis yang merupakan salah satu lembaga anggota Walhi Bengkulu itu juga menemukan perambahan liar yang semakin meluas di kawasan hutan itu.
Pengangkutan kayu hasil curian dari kawasan hutan itu sebagian besar dilakukan melalui Sungai Airmajunto.
Tidak hanya penebangan liar untuk mengangkut kayu, perambahan di kawasan itu juga untuk membuka kebun sawit.
"Hasil investigasi, kami menemukan perambahan secara bebas tanpa penegakan hukum di kawasan itu," tambahnya.
Ia mengatakan hasil pengukuran Genesis menggunakan GPS, luas perambahan yang diduga milik seorang pengusaha lokal mencapai 98 hektare.
Bahkan, perambah sudah mendirikan bangunan permanen di atas kawasan hutan negara itu, tanpa penindakan dari aparat polisi hutan.
"Perambahan yang merusak kawasan itu membuat fungsinya sebagai hutan produksi terbatas hilang," katanya.
Akibatnya, kata dia, perambahan hutan semakin mengancam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan nomor 420 tahun 1999, HPT Manjunto memiliki luas 28.764.42 hektare. Kemudian mengalami pengurangan seluas 2.330 hektare berdasarkan SK Menteri Kehutanan nomor 643 tahun 2011.
Perambah bangun jalan enam kilometer dalam hutan
Rabu, 30 Oktober 2013 16:22 WIB 1722