Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu, Provinsi
Bengkulu membekuk tersangka pelaku penggelapan mobil angkutan kota
(angkot) lintas provinsi.
"Kita bekerja sama dengan Polres Padang Kota, Sumatera Barat dan
berhasil membekuk tersangka tadi malam," kata Kasat Reskrim AKP Dwi
Citra Akbar mewakili Kapolres Kota Bengkulu, di Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan tersangka yang berinisial Wi (25) menggelapkan angkot
Padang Kota, Sumatera Barat dan untuk dijual kembali di Kota Bengkulu.
"Sejauh ini pengakuan tersangka dia menggelapkan satu unit angkot,
namun kita tetap akan melakukan pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, tersangka Wi mengatakan dia menggelapkan angkot
tersebut pada Juli 2013 dengan modus melamar menjadi sopir di Padang
Kota, Sumatera Barat.
"Sekitar empat bulan yang lalu saya ke Padang dan menjadi sopir,
setelah itu mobil langsung saya bawa ke Bengkulu," kata dia.
Lebih lanjut menurut pengakuannya, dia menjual mobil tersebut dengan
harga 4,5 juta rupiah kepada salah seorang warga Kota Bengkulu.
"Saya melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan orang tua,
orang tua saya selalu memberikan apa yang dibutuhkan oleh kakak tiri
saya, tetapi ketika saya butuh tidak diberi, oleh karena itu saya
mendapatkan uang dengan jalan ini," kata Wi.
Dia mengatakan mobil tersebut dijual kepada orang yang baru dikenalnya.
"Bukan penadah, tetapi saya jual kepada orang yang saya juga baru
kenal, orang tersebut baru membayar tiga juta rupiah," kata dia. (Antara)
Polisi bekuk pelaku penggelapan mobil
Jumat, 8 November 2013 19:49 WIB 872