Mukomuko (Antara) - Pihak Kecamatan Pondok Suguh, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan penghapusan aset negara yang dirusak saat aksi ratusan warga memprotes pengaktifan Kepala Desa Pondok Kandang di kecamatan tersebut.
"Aset negara yang dirusak itu 40 kursi dan lima kaca jendela. Kami usulkan penghapusan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban karena aset tersebut tidak bisa digunakan lagi," kata Pejabat Camat Pondok Suguh Khairul Anwar, terkait rencananya mengganti aset negara yang dirusak oleh oknum warga memprotes pengaktifan Kepala Desa Pondok Kandang, di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, akan menggunakan anggaran pemerintah kecamatan itu untuk mengganti aset negara yang dirusak itu.
Menurut dia, tahun 2014 kecamatan itu bisa mengganti aset negara itu sesuai dengan laporan kepada pemerintah setempat terkait peristiwa anarkis ratusan di wilayah itu.
Terkait dengan penghapusan aset negara yang dirusak, kata dia, tetap diusulkan secara tertulis oleh kecamatan itu sebagai pengguna aset tidak bergerak milik pemerintah tersebut.
"Surat usulan penghapusan itu akan kami persiapkan, jika sewaktu waktu Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan meminta pertanggungjawaban keberadaan aset negara di kecamatan itu," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan, tidak hanya surat usulan saja tetapi bukti fisik aset negara yang dirusak yang tetap disimpan di kantor kecamatan tersebut.
Ia menerangkan, aset negara di kecamatan itu dirusak saat berlangsung serah terima surat keputusan pengaktifan kepala desa yang sebelumnya diberhentikan oleh bupati setempat.
"Belum lagi SK diserahkan kepada kepala desa, ratusan warga mengamuk membanting kursi dan memecahkan kaca kantor camat," ujarnya lagi.
Ia berharap, ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kecamatan itu.
Mukomuko usulkan penghapusan aset negara yang dirusak
Minggu, 24 November 2013 16:58 WIB 994