"Berdasarkan keterangan dari Polres Bengkulu, keduanya tewas setelah dikeroyok massa, karena tertangkap tangan saat berusaha merampok nasabah bank," kata Hery usai bertemu perwakilan warga Binduriang yang mendatangi Mapolda Bengkulu mempertanyakan penyebab kematian warga mereka, Rabu.
Ia mengatakan, Polres Bengkulu sudah diminta membuat kronologi kejadian dan penangkapan dua tersangka, As dan Wn tersebut.
Jika ditemukan kejanggalan kata dia, Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri akan melakukan penegakan hukum.
"Polres Bengkulu diminta untuk melaporkan kronologis atas kejadian tersebut, jika memang ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut, maka akan kami tindaklanjutim" katanya menerangkan.
Sebelumnya, sejumlah warga dari Kecamatan Binduriang, Rejanglebong didampingi Dandim Curup Letkol Kav. Sugi Mulyanto mendatangi Polda Bengkulu untuk meminta kejelasan atas tewasnya dua orang warga Binduriang.
Kedua warga tersebut ditangkap Polres Bengkulu beberapa waktu lalu, sebab berusaha merampok seorang nasabah bank BCA Bengkulu.
"Kami ingin minta kejelasan ke Polda Bengkulu terkait kasus tersebut, kenapa bisa sampai tewas menggenaskan sekali," kata Wardani, salah seorang perwakilan warga.
Perwakilan warga lainnya, Agus mendesak agar kasus tersebut diungkap secara transparan dan tidak ditutup-tutupi.
"Dari keterangan yang kami terima, korban meninggal karena dikeroyok massa, kami minta dibuktikan apakah benar demikian," katanya.
Pertemuan perwakilan warga dengan Polda Bengkulu berlangsung tertutup dan dikawal ketat sejumlah anggota polisi. (Antara)
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.