"Luka bakar serius seperti luka bakar derajat tiga dengan area luka yang luas, membutuhkan rawat inap di rumah sakit dan kadang dokter yang menangani membutuhkan kompetensi yang khusus," kata Arini Astasari Widodo yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (6/12).
Dokter lulusan Universitas Indonesia yang kini bergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia (Perdoski) itu membagi kriteria luka bakar bagi pasien rawat inap dari pertimbangan luas luka.
"Pada pasien dewasa lebih dari 15 persen sedangkan pada anak lebih dari 10 persen. Saat mengevaluasi luka bakar, dokter melihat dua faktor, seberapa dalam luka bakar dan ukuran luka bakar yang diukur dengan persen total luas permukaan tubuh," katanya.
Penanganan terhadap luka bakar yang serius, kata Arini, membutuhkan rumah sakit yang memiliki unit luka bakar, biasanya dikepalai oleh seorang dokter bedah plastik.
Ia mengatakan umumnya kasus kedaruratan dengan derajat berat yang mengancam nyawa, melibatkan dokter anestesi untuk mengatasi kegawatdaruratannya terlebih dahulu.
"Mengobati rasa sakit pada orang tersebut adalah kuncinya. Kontrol nyeri yang tidak memadai dapat mengganggu perawatan pada luka bakar," katanya.
Langkah selanjutnya adalah memeriksa luka untuk tanda-tanda infeksi dan masalah jangka panjang lainnya, seperti jaringan parut dan pengencangan kulit di atas sendi dan otot yang membuat sulit sulit untuk bergerak.
Dosen di Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) itu mengatakan pasien dengan luka bakar sering kali mengalami gangguan metabolik, infeksi dan tidak menutup kemungkinan ada gangguan pada organ lain, sehingga membutuhkan dokter spesialis khusus seperti penyakit dalam atau spesialis lainnya bergantung kasus.
Arini menambahkan obat-obatan yang digunakan untuk pemulihan luka bakar di antaranya agen topikal yang umum digunakan termasuk salep antimikroba topikal, silver sulfadiazin, bismuth-impregnated petroleum gauze, mafenida, dan klorheksidin.
Agen lain seperti madu, povidone-iodine, lebih jarang digunakan. Kombinasi antimikroba dengan agen antijamur topikal juga menunjukkan beberapa manfaat untuk pengobatan luka bakar lokal, kata Arini.
"Salep antimikroba topikal sebagai obat tunggal atau kombinasi, biasanya digunakan untuk luka bakar superfisial (derajat 1)," katanya.
Secara terpisah Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Abdul Muhari melaporkan jumlah korban luka yang kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit Kabupaten Lumajang akibat luka berjumlah 56 orang. "Mayoritas mengalami luka bakar," katanya.
Menurut Abdul luka bakar itu terjadi akibat terpapar guguran awan panas saat peristiwa erupsi Semeru berlangsung.
"Sampai dengan Senin (6/12) pukul 20.15 WIB, 22 jiwa dilaporkan meninggal, 22 lainnya hilang dan 56 terluka," katanya.
Agen lain seperti madu, povidone-iodine, lebih jarang digunakan. Kombinasi antimikroba dengan agen antijamur topikal juga menunjukkan beberapa manfaat untuk pengobatan luka bakar lokal, kata Arini.
"Salep antimikroba topikal sebagai obat tunggal atau kombinasi, biasanya digunakan untuk luka bakar superfisial (derajat 1)," katanya.
Secara terpisah Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB Abdul Muhari melaporkan jumlah korban luka yang kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit Kabupaten Lumajang akibat luka berjumlah 56 orang. "Mayoritas mengalami luka bakar," katanya.
Menurut Abdul luka bakar itu terjadi akibat terpapar guguran awan panas saat peristiwa erupsi Semeru berlangsung.
"Sampai dengan Senin (6/12) pukul 20.15 WIB, 22 jiwa dilaporkan meninggal, 22 lainnya hilang dan 56 terluka," katanya.