Pekanbaru (Antara) - Sekelompok pria mengaku sebagai anggota polisi menculik dan merampok barang berharga milik Yusdeddy (53), seorang guru warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.
"Perkaranya telah dilaporkan dan upaya awal yang dilakukan adalah penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat siang.
Menurut laporan korban di kepolisian, kejadian tersebut berlangsung pada akhir pekan lalu sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu korban mengaku tengah berkendara dengan seorang rekannya, Arulan, menggunakan mobil Daithatsu Grand Max Pickup bernomor polisi BM 9439 TF melintas di Simpang Maridan, Jalan Lintas Timur, Pekanbaru.
"Saat itu kemudian mereka (pelaku) yang mengendarai mobil Honda Jazz langsung memepet mobil kami dan menyuruh berhenti. Mereka ada beberapa orang pria mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba," katanya.
Para pelaku kata korban, kemudian melakukan penggeledahan mobil secara paksa setelah sebelumnya mengancam akan menembak jika melakukan perlawanan.
Setelah menggeledah mobil, penjahat tersebut kata korban kemudian memeriksa tubuhnya dan sejumlah perlengkapan yang dikenakan.
"Mereka juga mengambil semua barang berharga yang saya punya seperti dompet berisikan uang Rp300 ribu, dan surat-surat berharga termasuk ATM (anjungan tunai mandiri)," katanya.
Tidak cuma itu, demikian korban, para pelaku juga menculik korban dengan memaksanya masuk ke dalam mobil yang dikendarai penjahat mengaku polisi itu.
"Saya kemudian dibawa pergi dari lokasi awal dan kemudian diturunkan di tengah jalan cukup jauh dari lokasi kejadian dengan cara ditendang," kata dia.
Atas kejadian itu, korban mengaku akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Riau.
AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan jiga terbukti pelakunya adalah oknum polisi, maka akan ditindak tegas.
Kelompok mengaku polisi culik dan rampok guru
Jumat, 27 Desember 2013 14:29 WIB 1083