Bengkulu (Antara) - Ketua KPU Kabupaten Lebong Sugianto mengatakan akan memperketat pengaman tempat pemungutan suara di perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara.
"Pengamanan akan diperketat dengan memastikan tidak ada pemilih yang berpotensi memilih dua kali," katanya di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan hal itu saat rapat koordinasi verifikasi daftar pemilih tetap yang digelar KPU provinsi yang diikuti KPU kabupaten dan kota.
Permasalahan administrasi perbatasan dua kabupaten yakni Lebong dan Bengkulu Utara membuat pengamanan di wilayah itu menjadi prioritas KPU.
"Kami juga memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya, tapi juga tidak memilih lebih dari sekali," tambahnya.
Saat ini kata dia terdapat 2.000 pemilih di wilayah perbatasan itu yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Lebong dan oleh Kabupaten Bengkulu Utara juga diklaim sebagai wilayahnya.
Pengamanan saat pemilihan juga dibantu kepolisian dan TNI, sementara KPU bertanggungjawab memfasilitasi masyarakat menyalurkan hak pilihnya.
Terkait pemilih ganda, Sugian memastikan tidak ada lagi ditemukan di wilayahnya.
"Kami terus menelurusi potensi pemilih ganda dan hasilnya sudah bersih, hanya ada beberapa pemilih tanpa NIK," ujarnya.
Berdasarkan verifikasi dan rapat pleno KPU pada 17 Januari 2014, total daftar pemilih tetap di Kabupaten Lebong sebanyak 77.096 pemilih.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan berdasarkan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) belum lama ini, pengamanan di perbatasan Lebong dan Bengkulu Utara masuk prioritas.
"Anggota polisi yang menjadi tempat pemungutan suara akan lebih banyak di wilayah perbatasan ini daripada tempat pemungutan lain," tukas dia.
Ia mengatakan yang perlu diantisipasi di wilayah perbatasan itu adalah kemungkinan untuk memilih lebih dari sekali oleh warga. (Antara)
Lebong perketat pengamanan TPS di perbatasan
Senin, 20 Januari 2014 12:21 WIB 1400