Wakil Rektor I Bidang Akademik, Muhammad Luthfi Firdaus di Bengkulu, Sabtu, mengatakan pemberlakuan perkuliahan secara daring juga disebabkan karena Bengkulu menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
"Memang benar, dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu dan Bengkulu menerapkan PPKM level tiga," kata Luthfi.
Ia menyebutkan jika perkuliahan tatap muka tetap dipaksakan maka akan semakin banyak masyarakat yang terkena COVID-19 jenis omicron.
Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh dekan fakultas mengeluarkan surat edaran agar melaksanakan perkuliahan tatap muka secara daring.
Kata dia, pelaksanaan perkuliahan secara daring dilakukan hingga kasus COVID-19 di Provinsi Bengkulu melandai serta status PPKM kembali ke PPKM level satu.
Meskipun dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh dekan fakultas menyebutkan pelaksanaan perkuliahan secara daring dilakukan selama dua minggu.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya tidak menemukan klaster COVID-19 tingkat kampus namun banyak mahasiswa dari Universitas Bengkulu yang mengeluhkan sakit.
Seperti flu, batuk, pilek, sakit tenggorokan dan hilang penciuman sehingga mahasiswa langsung melakukan isolasi mandiri tanpa melakukan pemeriksaan tes usap.
Lanjut Luthfi, pemberlakuan perkuliahan secara daring pertama kali diajukan oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Fakultas Pertanian, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dan disusul oleh fakultas-fakultas lainnya yang ada di Universitas Bengkulu.