Rejanglebong (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Rejanglebong, Bengkulu, menyebutkan perolehan suara calon anggota
legislatif (Caleg) yang meninggal dunia akan dikembalikan ke partai
pengusung.
"Dari 337 caleg anggota DPRD Rejanglebong yang akan bertarung pada
Pemilu legislatif tanggal 9 april 2014 mendatang, terdapat satu caleg
dari PAN atas nama Edi Yansah yang meninggaldunia tanggal 9 Februari
2014 lalu, dimana namanya sudah tercetak didalam kertas suara Pemilu
2014," kata anggota KPU Kabupaten Rejanglebong dari devisi sosialisasi
dan informasi Pemilu, Mansurudin, di Rejanglebong, Sabtu.
Untuk itu, pihaknya sudah mengumumkan yang bersangkutan sudah
meninggal dunia di daerah pemilihannya. Jika masih ada pemilih
yang memilihnya maka suaranya tetap sah dan akan dikembalikan ke partai
PAN.
Almarhum Edi Yansyah ini kata dia, merupakan bagian dari 337 caleg
yang telah ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) sesuai dengan SK
KPU Kabupaten Rejanglebong, No.76/KPTS/KPU-Kab-007.434320/2013,
tertanggal 22 Agustus 2013, tentang penetapan DCT anggota DPRD
Rejanglebong Pemilu 2014. Almarhum berasal dari partai PAN dengan nomor
urut enam dari wilayah pemilihan empat meliputi Kecamatan Selupu Rejang,
Sindang Kelingi dan Kecamatan Sindang Dataran.
Untuk itu pihaknya tambah dia, sudah menyebarkan pengumuman ke
sejumlah wilayah yang menjadi dapil almarhum sehingga nantinya para
masyarakat pemilih di masing-masing wilayah mengetahui jika caleg
tersebut sudah meninggaldunia.
Sebelumnya jumlah caleg yang diusung 12 Parpol di daerah itu untuk
Pemilu 2014 dalam daftar calon sementara (DCS) tercatat sebanyak 338
orang, kemudian berkurang menjadi 337 orang setelah caleg dari PBB atas
nama Bustam Arobi mengundurkan diri sebelum ditetapkan menjadi DCT
Pemilu 2014, dengan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak
mendukung.
Ke 336 DCT utusan 12 Parpol di daerah itu nantinya akan bertarung di
empat dapil guna memperebutkan 30 kursi dewan setempat, dengan
pembagian kursi dapil satu akan memperebutkan sembilan kursi, kemudian
dapil dua sebanyak delapan kursi, dapil tiga tujuh kursi dan dapil empat
memperebutkan enam kursi. (Antara)
Suara caleg meninggal dunia dikembalikan ke partai
Minggu, 23 Februari 2014 7:46 WIB 1451