Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu merencanakan penambahan lokasi kampanye terbuka atau rapat umum yang mulai akan digelar pada 16 Maret 2014.
"Mengenai jumlah penambahan tergantung jadwal yang ditetapkan KPU RI, namun kemungkinan penambahan bisa mencapai empat lokasi, sesuai dengan jumlah daerah pemilihan di Kota Bengkulu," kata komisioner KPU Kota Bengkulu Deby Harianto, Jumat.
Menurut dia, penambahan lokasi direncanakan karena lokasi yang sebelumnya telah ditetapkan berada dalam ruang lingkup Provinsi Bengkulu.
"Tujuh lokasi yang ditetapkan dalam SK KPU Kota Bengkulu merupakan milik provinsi yang juga digunakan KPU Provinsi untuk kampanye calon DPRD Provinsi, DPR dan DPD RI. Untuk menghindari rapatnya jadwal kampanye dibutuhkan penambahan lokasi dan sekarang kita sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu terkait lokasi mana yang bisa digunakan untuk kampanye rapat umum," kata dia.
Pada Surat Keputusan KPU Nomor 68 Tahun 2013, ditetapkan tujuh lokasi untuk kampanye terbuka rapat umum peserta pemilu tingkat Kota Bengkulu yakni Lapangan Sport Center Pantai Panjang, Lapangan STQ, Stadion Semarak, Gedung Olahraga Sawah Lebar, Gedung Balai Buntar, Gedung Gunung Bungkuk, Gedung Persada Bung Karno Kota Bengkulu.
Sementara itu, mengenai jadwal kampanye rapat umum, Deby mengatakan pihaknya sedang menunggu pengiriman jadwal dari KPU RI.
"Hari ini kita akan ikut bimbingan teknis di KPU Provinsi menganai tahapan kampanye rapat umum," kata dia.
Sebelum memasuki tahapan kampanye terbuka rapat umum, dia mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 agar menyerahkan laporan dana kampanye tahap kedua ke KPU Kota Bengkulu untuk diverifikasi.
"Jangan sampai didiskualifikasi sebagai peserta pemilu hanya karena telat atau tidak menyerahkan laporan dana kampanye," ujarnya.
KPUD rencanakan penambahan lokasi kampanye terbuka
Jumat, 28 Februari 2014 14:17 WIB 1082