Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menerbitkan ratusan Surat Keputusan (SK) honorer petugas kebersihan yang sempat pada 29 April 2022 l melakukan aksi demo menuntut penerbitan SK honorer dan pembayaran gaji.
"SK nya sudah diterbitkan dan dibagikan Jumat tanggal 20 Mei kemarin, termasuk 52 orang yang sebelumnya sempat mendatangi pemda karena belum mendapatkan SK," kata Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, SK hononer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang dibagikan ini khusus yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 382 orang, sedangkan untuk dinas lainnya dibagikan dalam waktu dekat ini.
Selain telah membagikan SK kepada ratusan petugas honorer kebersihan, kata dia, saat ini juga tengah dilakukan proses pembayaran gaji kepada sebagian petugas kebersihan ini karena sebelumnya belum bisa diproses karena belum memiliki SK resmi.
"Pembayaran gaji mereka ini dilakukan melalui rekening bank, nah kendalanya banyak rekening bank para TKS ini yang sudah tidak aktif lagi sehingga harus membuat rekening bank baru. Gaji mereka diberikan penuh tidak ada pemotongan," tambah dia.
Dia berharap ratusan tenaga honorer kebersihan yang sudah mendapatkan SK TKS tersebut dapat bekerja dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai wilayah kerjanya, kemudian kerja mereka juga harus diawasi oleh koordinator sehingga bisa terukur.
Sebelumnya pada 29 April 2022 lalu, sebanyak 52 petugas kebersihan DLH Rejang Lebong yang bertugas sebagai penyapu jalanan dan petugas bongkar muat sampah meminta bantuan LBH Narendradhipa Rejang Lebong guna menuntut Pemkab Rejang Lebong segera membayarkan gaji selama empat bulan serta menerbitkan SK honorer mereka.
Rejang Lebong terbitkan ratusan SK honorer kebersihan
Minggu, 22 Mei 2022 18:43 WIB 1766