Mukomuko, 26/4 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk tim pengawas dan pengendalian bahan bakar minyak dan elpiji besubsidi di empat stasiuan pengisian bahan bakar umum di daerah itu.
"Surat keputusan (SK) tim telah dinaikkan selanjutnya menunggu tanda tangan dari bupati," kata Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mukomuko, Bhaktiar Syopian, Sabtu.
Ia mengatakan, Tim Pengawas dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak dan Elpiji diketuai oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, dan Wakil Ketua oleh Kabid ESDM DPU.
Kemudian, kata dia, anggota tim dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop), Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Satpol PP, Kasi Perizinan, dan staf bidang ESDM.
Ia mengatakan, tugas tim ini menyiapkan data distribusi BBM dan elpiji, berkoordinasi dengan ESDM Provinsi Bengkulu, dan menfasilitasi pengaduan masyarakat terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain itu, sebutnya, tim ini juga mengawasi dan menertibkan penyalahgunakan penyaluran BBM subsidi yang keluar dari SPBU, membuat laporan hasil pengawasan.
Terkait pembagian BBM subsidi untuk nelayan dan petani setempat, kata dia, diatur oleh instansi yang membidangi seperti Disperindagkop dan UKM. Instansi ini yang membuat surat keputusan penyalurannya.
"Tugas tim tersebut bersifat umum dan yang melaksanakannya setiap instansi yang tergabung dalam tim," ujarnya lagi.