Mukomuko (Antara) - Kepala Dinas Pertanian Peternakan
Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Edi
Apriyanto berharap warga Desa Bukit Harapan menghentikan aksi
pemblokiran jalan yang biasa dilewati kendaran PT Darya Darma Pratama
mengeluarkan tandan buah segar kelapa sawit.
"Jangan sampai kita menghambat perusahaan melakukan aktivitas," katanya di Mukomuko, Rabu.
Sebanyak 75 warga Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami, memblokir
jalan, sejak hari Selasa (29/4) hingga sekarang. Warga memblokir jalan
guna mendesak PT DDP membayar ganti rugi lahan garapannya di eks PT BBS
yang sekarang digarap PT DDP.
Menurut dia, segala permasalahan itu dapat dibicarakan dan
dicarikan solusinya. Jangan sampai aksi tersebut justru merugikan
perusahaan.
Ia menjelaskan, meskipun instansi itu tidak begitu mengetahui pokok
permasalahan antara warga dan perusahaan, namun aksi warga tersebut
justru berdampak tidak berproduksinya tandan buah segara (TBS) kelapa
sawit perusahaan.
Kepala Desa Bukit Harapan Bambang mengatakan warga tersebut tidak
akan membuka blokir jalan sebelum perusahaan membayar ganti rugi lahan
mereka di eks PT BBS.
Selain itu, kata dia, warga juga minta perusahaan memperbaiki
jalan rusak akibat dilewati mobil perusahaan mengeluarkan TBS kelapa
sawit.
"Sudah ada pertemuan dengan perusahaan tetapi belum ada keputusan.
Warga tetap pada pendiriannya memblokir jalan bagi perusahaan," ujarnya
lagi. (Antara)
"Hentikan blokir jalan perusahaan"
Rabu, 7 Mei 2014 8:20 WIB 1066