Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di ruangannya, Jum'at, mengatakan status darurat wabah PMK di Provinsi Bengkulu ditetapkan oleh pusat.
"Kita telah mengeluarkan status Provinsi Bengkulu telah masuk dalam kategori Darurat wabah PMK," kata Syarkawi saat ditemui di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.
Kabupaten Mukomuko, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur sedangkan hanya satu wilayah yang belum ditemukan wabah PMK yaitu Kabupaten Lebong.
Dengan status tersebut, pihaknya terus melakukan gerakan intensif dalam menangani wabah PMK di Provinsi Bengkulu seperti melakukan vaksinasi dan pengobatan untuk hewan yang telah terinfeksi.
"Dengan penetapan status darurat kita lebih intensif melakukan vaksinasi dan pengobatan," ujarnya.
Lanjut Syarkawi, guna mendukung percepatan vaksinasi PMK di Provinsi Bengkulu pihaknya memperbanyak tim untuk melakukan percepatan vaksinasi.