Bupati Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Sapuan memastikan bantuan truk bak tertutup untuk pendingin ikan atau “thermoking” dari pemerintah pusat tepat sasaran untuk digunakan sebagaimana mestinya sehingga produktivitas kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan di wilayah itu semakin meningkat.
Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis, secara tegas meminta kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan di daerah itu agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.
Bupati Mukomuko Sapuan di Mukomuko, Kamis, secara tegas meminta kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan di daerah itu agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut.
"Saya mohon peralatan dimanfaatkan sebaik-baik mungkin dan betul berguna untuk kelompok terutama atas nama daerah dan jangan sekali-kali disalahgunakan," katanya.
Ia mengatakan hal setelah menyerahkan satu unit truk bak tertutup untuk pendingin ikan kepada kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan di Dinas Perikanan setempat.
Selain itu, katanya, sudah ada kejadian di daerah lain yang menyalahgunakan bantuan truk bak tertutup untuk pendingin ikan.
"Baru-baru ini mohon maaf 'thermoking' digunakan untuk mengangkat buah, untuk dagang, untuk kepentingan pribadi yang harusnya untuk hasil produksi perikanan dijadikan untuk yang lain, ini tidak boleh," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap, bantuan truk bak tertutup untuk pendingin ikan yang diterima oleh kelompok di daerah ini tidak bermasalah di kemudian hari, karena kalau bermasalah pemerintah setempat yang juga harus turut mempertanggungjawabkan.
Maka, ia meminta, kepada kelompok yang menerima bantuan agar menjaganya dengan baik, merawat, dan memfungsikan sebagaimana hal yang diamanatkan kepada kelompok yakni digunakan khusus untuk produk perikanan.
Ia berharap agar bantuan truk bak tertutup untuk pendingin ikan dari pemerintah pusat ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Junaidi mengatakan pemerintah pusat memberikan bantuan ini berdasarkan usulan dari kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan.
Kemudian pemerintah pusat yang menetapkan kelompok pengolah dan pemasaran hasil perikanan yang memenuhi syarat menerima bantuan truk bak tertutup untuk pendingin ikan.