Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, memperpanjang masa pendaftaran panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di tiga kecamatan yang masing-masing satu pendaftar perempuan.
"Yang satu pendaftar perempuan diperpanjang masa pendaftarannya mulai 2 hingga 8 Oktober 2022," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi di Mukomuko, Selasa.
Padlul Azmi menyebutkan hingga Selasa (27/9) jumlah pendaftar panwaslu kecamatan di daerah ini sebanyak 207 orang yang terdiri atas 154 laki-laki dan perempuan sebanyak 53 orang.
Namun, dari sebanyak 207 orang pendaftar panwaslu kecamatan tersebut, ada tiga dari 15 kecamatan di daerah yang masing-masing satu pendaftar perempuan.
Tiga kecamatan yang masing-masing satu pendaftar perempuan tersebut, kata dia, yakni Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Air Rami.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memperpanjang masa pendaftaran panwaslu kecamatan karena syarat minimal setiap kecamatan terdapat dua orang pendaftar perempuan.
Perpanjangan masa pendaftaran panwaslu kecamatan di tiga kecamatan yang masing-masing satu pendaftar perempuan hanya berlaku satu kali.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi mengatakan bahwa pihaknya mengutamakan perempuan menjadi anggota panwaslu kecamatan untuk Pemilu 2024 apabila nilai tes perempuan yang mengikuti seleksi sama dengan laki-laki.
Selain mengutamakan perempuan menjadi panwaslu kecamatan, kata dia, juga penyandang disabilitas.
Bawaslu Kabupaten Mukomuko mengutamakan perempuan menjadi panwaslu kecamatan agar keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sebagai pengawas pemilu tingkat kecamatan bisa tercapai.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pendaftar perempuan dan laki-laki memiliki peluang yang sama menjadi panwaslu kecamatan apabila lulus computer assisted test (CAT) dan server tes sistem CAT tersebut di provinsi.
Diakui bahwa keterwakilan perempuan sebesar 30 persen itu amanah undang-undang. Akan tetapi, bukan mencapai sebesar itu, melainkan memperhatikan kuota perempuan.
Bawaslu selama ini terus melakukan publikasi melalui media sosial, termasuk menginformasikan kepada mantan panwaslu kecamatan, dan dari mulut ke mulut agar perempuan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
Bawaslu selama ini terus melakukan publikasi melalui media sosial, termasuk menginformasikan kepada mantan panwaslu kecamatan, dan dari mulut ke mulut agar perempuan ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.