"Baru data dua kelompok tani yang telah diverifikasi dan dari hasil verifikasi data masih ada dokumen yang belum lengkap misalnya SHM (sertifikat hak milik). Kami minta mereka segera melengkapinya," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina di Mukomuko, Bengkulu, Selasa.
Sebanyak empat kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit dengan total lahan seluas 800 hektare, yakni Masad Jaya I Desa Lubuk Talang dengan luasan 318 hektare.
Kemudian, Kelompok Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto dengan luasan sekitar 200 hektare, Kelompok Tanera Sejahtera di Desa Bunga Tanjung dengan luasan sekitar 170 hektare, dan Kelompok Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko.
Dari empat kelompok tani ini, katanya, pihaknya telah melakukan verifikasi data dua kelompok tani, yakni Masad Jaya I Desa Lubuk Talang dan Kelompok Tanera Sejahtera Desa Bunga Tanjung.
Ia mengatakan, Kelompok Tani Masad Jaya I Desa Lubuk Talang sebelum mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 318 hektare, namun luasnya berkurang menjadi sekitar 250 hektare.
"Luas lahan yang diusulkan program ini berkurang karena ada anggota kelompok tani yang sebelumnya mengusulkan dua hektare, tetapi saat diverifikasi hanya satu hektare," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sekarang ini masih melakukan verifikasi data kelompok tani Mukomuko di Kecamatan Kota Mukomuko dan setelah itu verifikasi data Kelompok Tunas Harapan di Kecamatan Air Manjuto.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi data kelompok tani baik verifikasi dokumen maupun lahan sawit.
Pewarta: Ferri AryantoEditor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.