Rejanglebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, mendesak pemerintah daerah setempat menertibkan tower seluler di daerah itu.
"Keberadaan tower seluler yang menjamur saat ini belum memberikan kontribusi yang jelas untuk PAD padahal sudah ada Perda yang mengatur masalah retribusi tower seluler tersebut," kata anggota Komisi III DPRD Rejanglebong, Mahdi Husen di Rejanglebong, Selasa.
Keberadaan tower seluler dari berbagai provider yang ada di daerah itu kata dia, seharusnya dijadikan salah satu sumber PAD bagi daerah. Selain itu Pemkab Rejanglebong melalui dinas terkait juga tidak perlu takut untuk menarik retribusi dan menertibkannya jika tidak memberikan pemasukan bagi daerah.
Sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari sekian banyak tower seluler yang beroperasi pada 15 kecamatan di Rejanglebong, terdapat beberapa tower yang tidak memiliki izin dari Pemkab setempat dan tidak membayar pajak. Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dishubkominfo Rejanglebong guna menanyakan realisasi PAD dari tower seluler serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejanglebong, Sunan Aspriadi mengakui jika banyak tower yang beroperasi di daerah itu tidak memiliki izin dari Pemkab daerah itu.
"Memang masih banyak tower yang beroperasi di sini tidak dilengkapi izin dan rekomendasi dari Dishubkominfo Rejanglebong, selain pendiriannya juga tidak ada persetujuan dari masyarakat sekitar lokasi pendirian tower," ujarnya.
Jumlah tower seluler dari beberapa provider yang beroperasi di daerah itu saat ini kata dia, berjumlah 44 unit. Sejauh ini pihaknya belum melakukan penarikan retribusi, baru akan dilakukan penarikan terhitung November 2014 mendatang dengan target sebesar Rp120 juta.
"Penarikan retribusi ini baru akan dilakukan pada bulan November nanti, saat ini kami masih menunggu konsultan dari Jakarta, kalau ditarik sekarang kami takut akan diperkarakan pengelola tower seperti yang terjadi di Bali belum lama ini," katanya.***2***