Mukomuko (Antara) - Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bengkulu berharap tunjangan profesi guru di daerah itu dibayar setiap bulan.
"Kedepan bagaimana tunjangan profesi guru bisa dibayarkan dengan format yang baik. karena Undang-undang nomor 14 tahun 2015 mengisyaratkan bahwa tunjangan profesi dibayar setiap bulan," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, Prof Sudarwan Danim, di Mukomuko, Rabu.
Sudarwan Danim mengatakan hal itu usai mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2014 di Kabupaten Mukomuko.
Oleh karena itu, menurutnya, sebaiknya tradisi selama ini tentunya bisa dihindari.
"Saya ke banyak negara tidak pernah melihat hiruk pikuk membayar tunjangan profesi guru, kenaikan pangkat, dan mutasi," ujarnya.
Ia berharap, di era Presiden Jokowi ini mudah-mudahan masalah yang muncul dapat diselesaikan. Sehingga guru bisa konsentrasi pada bidang tugas.
Ia menilai, pendidikan pada saat sekarang ini paling tidak lebih maju dibandingan lima datau tahun 10 tahun yang lalu.
Semua itu, menurutnya, karena kesadaran guru yang telah menerima tunjangan profesi. Kalau tidak sulit untuk mengembangkan keprofesiannya dan itu menjadi sebuah keniscayaan.
Selain itu, lanjutnya, dengan tunjangan profesi, guru semakin berdedikasi dan punya komitmen untuk mengembangkan pembelajaran dan meningkatkannya menjadi lebih baik.***3***