Zulhas tidak paksa Prabowo jadikan Erick Thohir cawapresnya
Rabu, 30 Agustus 2023 8:20 WIB 13448
Untuk diketahui, PAN saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden untuk Pilpres2024. PAN resmi mendukung Prabowo saat acara deklarasi bersama Golkar di Jakarta pada 13 Agustus 2023.
Dengan demikian, saat ini Prabowo menerima dukungan dari partai-nya, Gerindra, PKB, PAN, dan Golkar. Sementara itu, untuk usulan pendamping Prabowo, PAN konsisten menyodorkan nama Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden.
Walaupun demikian, sejauh ini Prabowo belum mengumumkan bakal calon wakil presidennya, begitu pun dengan bakal calon presiden lainnya, yaitu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Baca juga: Wacana Ganjar-Anies untuk tunjukkan PDIP partai terbuka
Baca juga: Budiman Sudjatmiko dipecat sebagai kader PDIP
Baca juga: Wacana Ganjar-Anies untuk tunjukkan PDIP partai terbuka
Baca juga: Budiman Sudjatmiko dipecat sebagai kader PDIP
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.