Jakarta (Antara) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menganggap substansi surat sanksi Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia memiliki banyak kejanggalan.
"Menilik surat FIFA tersebut ada beberapa kejanggalan yang perlu dipertanyakan kepada FIFA," tulis Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto yang dikutip pada laman Kemenpora.go.id di Jakarta, Minggu.
Gatot menilai paragraf pertama surat tersebut keliru karena menyebutkan bahwa surat PSSI pada 18 Februari 2015 menyampaikan Badan Olahraga Profesional Indonesia melarang klub Arema dan Persebaya untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015.
"Surat PSSI tertanggal 18 Pebruari 2015
perihal "Uncertainty of Indonesia Super Legue 2015 Kick Off" hanya menyebutkan keluhan tentang ketatnya verifikasi BOPI dan akibatnya kick off menjadi tertunda," tulis Gatot.
Selain itu juga Gatot mengoreksi kesalahan penyebutan dalam surat FIFA yang mengatakan BOPI mengirimkan surat peringatan kepada PSSI pada 8 April 2015.
"Yang benar adalah bahwa pada tanggal 8
April 2015 tersebut yang mengirimkan surat kepada PSSI adalah dari Kemenpora berupa surat peringatan agar PSSI mematuhi peraturan, jadi tidak ada surat dari BOPI pada tanggal tersebut
kepada PSSI," jelas mantan juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
Selain itu Gatot juga mengoreksi kesalahan penyebutan Kongres PSSI menjadi Kongres Luar Biasa PSSI dan kesalahan gramatikal dalam penyebutan keikutsertaan Indonesia dalam SEA Games 2015 di Singapura.
Komite Eksekutif FIFA mengadakan rapat pada Sabtu (30/5) mengeluarkan keputusan untuk memberi sanksi kepada PSSI karena telah melanggar statuta FIFA pasal 13 dan 17.
PSSI dianggap telah diintervensi oleh Kemenpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia dalam menangani sepak bola di Indonesia.
"Dengan segala hormat, kami menyampaikan bahwa Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan, sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14 ayat 1 bahwa PSSI telah disanksi dengan efek yang sesegara mungkin dan berlaku sampai PSSI dapat memenuhi Statuta FIFA pasal 13 dan 17," jelas surat tersebut.
"Komite Eksekutif FIFA memutuskan Kemenpora RI dan BOPI telah mengintervensi Kepengurusan PSSI dan membawa PSSI melanggar Statuta FIFA pasal 13 dan 17," jelas surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Jerome Valcke itu. ***4***