Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, mengamankan seorang tersangka pelaku perampokan bersenjata api yang kerap beroperasi di beberapa kecamatan di daerah itu.
Menurut Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Rejanglebong, Kamis, tersangka yang diamankan ini berinisial JN (50) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding.
"Tersangka JN ini diamankan pada Rabu (3/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di rumahnya di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang posisi rumahnya berdekatan serta masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan tersangka JN berhasil melarikan diri," kata Kapolres Dirmanto.
Kendati hanya mengamankan satu tersangka yang selama ini sudah masuk dalam target petugas kata dia, polisi juga mengamankan puluhan barang bukti berupa peralatan untuk melakukan tindak kejahatan seperti dua pucuk senjata api rakitan (kecepek) laras panjang dan pendek, kunci leter T, gunting behel, dua bilah pedang, satu bilah clurit, dan satu bilah keris, obeng, peluru kecepek dari potongan timah, kunci roda, mesiu dan dongkrak mobil.
Barang-barang hasil kejahatan di antaranya tiga unit sepeda motor merek Honda Supra plat BG3873 HI, Honda Revo plat BE 3881 SP dan satu unit Yamaha Mio Jet Fi plat BG 2658 HJ. Kemudian dua unit CPU komputer, tiga monitor LCD, printer, UPS, modem speedy, teleskop, peralatan laboratorium serta satu unit kompor gas dan beberapa keping palt kendaraan bermotor.***2***