Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 2024 memberikan bantuan dana senilai Rp100 juta untuk membangun dua masjid di Kecamatan Penarik yang rusak akibat berusia tua dan dalam proses pembangunan tetapi berhenti karena terkendala dana.
Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko Amri Kurniadi di Mukomuko, Sabtu, mengatakan bantuan dana Rp100 juta dari pemerintah daerah itu masing-masing diterima oleh masjid sebesar Rp50 juta.
"Bantuan dari pemda itu berupa hibah dana bukan bangunan, selanjutnya pengurus masjid yang menggunakan dana tersebut untuk membangun masjid," ujarnya.
Ia memastikan bantuan dana untuk pembangunan dua masjid dapat terealisasi dalam tahun ini.
Selama ini pemda terganjal regulasi mengalokasikan dana untuk pembangunan masjid dan rumah ibadah lain.
Ia mengatakan persiapan penyaluran bantuan, seperti administrasi dan lainnya sudah dimulai pada 2023.
Pihaknya sudah survei lokasi pembangunan dan sudah dinaikkan ke kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
"Dari hasil survei ke lokasi akhirnya semua pihak terkait setuju mengalokasikan bantuan dana untuk dua masjid tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan tahun sebelumnya banyak masjid yang membutuhkan bantuan dana untuk rehab karena yang rusak, tetapi tidak bisa diakomodasi karena terganjal regulasi berupa peraturan bupati (perbup).
Kemudian pada waktu itu ada transisi yang sebelumnya ke Kementerian Keuangan sehingga bantuan dana untuk masjid di daerah ini menjadi temuan BPK, dan setelah itu tidak boleh lagi mengalokasikan dana bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.
Setelah itu, katanya, baru keluar regulasi terkait dengan pimpinan sektor bantuan dana untuk pembangunan dan bantuan lain untuk rumah ibadah, baik masjid maupun gereja ke Bagian Kesra.
"Sebelumnya pejabat Bagian Kesra di pemda ini kebingungan teknisnya, bagaimana perbup, dan tahun ini alhamdulillah bisa menganggarkan dana bantuan untuk rumah ibadah," ujarnya.