Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - PT Pertamina Bengkulu mengharapkan, Pemprov Bengkulu secepatnya mengatur secara tegas ketentuan mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak bersubsidi untuk truk industri agar
tidak merugikan warga yang lebih berhak membelinya.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengatur ketentuan mengenai truk-truk yang membeli Bahan Bakar Minyak bersubsidi selama ini sehingga kami pun tidak bisa berbuat banyak," kata WP Depo Pertamina Bengkulu Misbach Bukhori, Sabtu.
Ia mengatakan, peraturan mengenai truk pengangkut kelapa sawit, batubara dan lain sebagainya tersebut masih dalam kategori "abu-abu".
Akibatnya, Pertamina belum bisa mengkategorikan truk-truk tersebut dalam kategori truk industri karena belum ada peraturan yang mendukungnya.
Pertamina menyambut baik jika ada aturan tersebut, paling lambat seminggu peraturan itu diterbitkan pengawasan akan dilakukan secara ketat dan penyediaan SPBU non subsidi akan segera dilakukan karena
beberapa SPBU siap beralih dari solar subsidi ke non subsidi, katanya. (mhe)
Pertamina: Pemprov atur pembelian BBM untuk truk
Sabtu, 12 Mei 2012 6:20 WIB 1575
.....Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mengatur ketentuan mengenai truk-truk yang membeli Bahan Bakar Minyak bersubsidi selama ini sehingga kami pun tidak bisa berbuat banyak.....