Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan sebanyak 564 nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Tahun 2023 lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, daerah itu Tahun 2023 menerima kuota PPPK sebanyak 685 formasi, namun yang dinyatakan lulus seleksi 566 orang, dan kemudian dua orang mengundurkan diri, sehingga totalnya menjadi 564 orang.
"Untuk penetapan nomor induk 564 PPPK di Kabupaten Rejang Lebong progresnya saat ini sudah 100 persen, tinggal menunggu pembagian saja," kata dia.
Dia menjelaskan, pembagian NI-PPPK daerah tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sedangkan untuk pelantikan waktunya akan dilakukan bersamaan dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu.
"Karena khawatir ini nanti akan berimbas dengan pembayaran gaji mereka, sehingga kita masih menunggu perintah dari pihak provinsi dahulu," katanya.
Menurut dia, kalangan PPPK ini setelah menerima NI-PPPK maka sudah terhitung masa kerja, sehingga waktu pembagiannya harus ditetapkan terlebih dahulu, karena jika di tengah bulan akan rancu, sehingga harus di akhir bulan, hingga awal bulan langsung bekerja.
PPPK yang lulus seleksi di daerah itu, kata dia, akan bekerja sesuai dengan penempatan karena SK mereka berasal dari Pemerintah Pusat.
Dari 564 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi ini diketahui ada satu orang yang meninggal dunia. Petugas PPPK yang belum sempat dilantik ini berasal dari formasi tenaga kesehatan.
"Kita akan berikan bantuan kepada pihak keluarganya sebagai tenaga kerja sukarela (TKS), akan dapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita turut berbelangsukawa, karena belum sempat dapat SK beliau sudah meninggal dunia," ujarnya.
BKN terbitkan nomor induk 564 PPPK lulus seleksi di Rejang Lebong
Jumat, 10 Mei 2024 6:06 WIB 1227