"Masa perbaikan yang diberikan kesempatan kepada bakal calon perseorangan pada 13 hingga 17 Juli dan pada pukul 20.00, balon yang diwakilkan oleh LO telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan dan sudah kita periksa total syarat minimal sesuai dengan kebutuhan yang harus diperbaiki yaitu sebanyak 8 ribu lebih," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Dukungan Ariyono Gumay dan Harialyyanto ternyata tidak memenuhi syarat
Baca juga: Dukungan Ariyono Gumay dan Harialyyanto ternyata tidak memenuhi syarat
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan jika dinyatakan memenuhi batas minimal syarat dukungan maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
Namun, jika hasil verifikasi administrasi tidak memenuhi syarat, maka bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan data dukungan lagi.
"Jika tidak memenuhi, berarti tidak mencukupi syarat minimal dukungan. Sebab syaratnya kekurangan yang disampaikan dan tidak memenuhi persyaratan," terang dia.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil pleno yang dilakukan setelah melakukan verifikasi faktual, sejumlah dukungan yang diserahkan oleh bakal calon wali kota jalur perseorangan yaitu Ariyono Gumay dan Harialyyanto tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Dempo-Kanedi tidak penuhi syarat maju Pilkada, kata KPU Mukomuko
Baca juga: Dempo-Kanedi tidak penuhi syarat maju Pilkada, kata KPU Mukomuko
"Hasilnya untuk dukungan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bengkulu telah kita sampaikan, kalau memungkinkan dapat diperbaiki dukungannya," ujar dia.
Selama proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh anggotanya banyak ditemukan masyarakat yang tidak mendukung namun dicantumkan sebagai pendukung sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian, berdasarkan hasil verifikasi faktual dari sembilan kecamatan, diketahui bahwa dukungan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu tersebut belum memenuhi batas minimal dukungan yang ditetapkan yaitu 22.967 orang.
Untuk itu, terang Rayendra, untuk balon wali kota jalur perseorangan yang ingin memperbaiki berkas, dapat melakukannya pada masa perbaikan pada 13 hingga 17 Juli 2024.