Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu mulai usulkan anggaran dana kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Bengkulu Periode 2018-2023.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah di Bengkulu, Senin, mengatakan, anggaran biaya pemilihan wali kota tersebut akan digunakan mulai September 2017 yakni awal tahapan penyelenggaraan Pilwakot.
"Mei 2016 nanti harus sudah masuk ke eksekutif, selanjutnya penetapan pada akhir 2016 di legislatif," kata dia.
Sesuai aturan baru pemilihan kepala daerah, jumlah anggaran penyelengaraan jauh lebih besar dari Pemilihan Wali Kota Bengkulu yang digelar 2012 lalu.
"Kita belum tentukan angka pastinya, saat ini masih dirinci. Kemungkinan bertambah 80 persen dari anggaran Pilwakot 2012," katanya.
Pada Pilkada 2018 alat peraga kampanye pasangan calon yang maju pada pemilihan, semuanya disiapkan oleh KPU Kota Bengkulu bukan lagi dari pasangan calon.
"Itu kewajiban KPU, selain itu, kita juga melibatkan tim audit yang akan mengaudit setiap pasangan calon, tahapan ini tidak ada pada 2012 lalu," ucapnya.
Tahapan yang diselenggarakan juga bertambah, yakni dengan adanya debat kandidat yang wajib digelar sebanyak tiga kali.
Anggaran pilkada dipastikan meningkat jika dibandingkan periode lalu, kata Darlinsyah juga karena biaya kenaikan gaji panitia Ad-Hoc.
"Gaji PPK dan PPS meningkat tiga kali lipat, dan jumlah TPS kita juga bertambah karena bertambahnya jumlah mata pilih, artinya kita membutuhkan panitia Ad-Hoc lebih banyak lagi," ujarnya.***2***
KPU Bengkulu usulkan anggaran Pilwakot
Senin, 18 April 2016 17:34 WIB 1563