Bengkulu (Antara-IPKB) - Rapuhnya ketahanan dalam keluarga dapat memicu pada peristiwa perceraian. Yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, faktor pendidikan, ekonomi dan peristiwa pernikahan pada usia anak atau nikah dini.
Implementasi UU No.52/2009 Tentang Perekembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah peningkatan ketahanan keluarga.
Dalam perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang menyatakan bahwa mewujudkan penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan, harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan melalui penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas yang dapat dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satu upaya pengembangan kualitas penduduk pada seluruh dimensi, adalah peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Ketahanan keluarga di Bengkulu dapat diindikasikan masih rapuh, dengan merujuk kasus perceraian di daerah masih tergolong tinggi.
Dalam pertemuan koordinasi analisis dampak kependudukan di Bengkulu akhir pekan ketiga April belum lama ini, Ketua Koalisi Kependudukan Provinsi Bengkulu, Heri Sunaryanto, M.A. Ph.D menyebutkan, tingkat perceraian di Bengkulu pada beberapa tahun lalu mengalami peningkatan.
"Pada 2009 terjadi 1300 kasus perceraian dan meningkat menjadi 1583 kasus pada 2010, (Sumber: Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu) Pada 2013, Penggugat cerai 80 persen adalah perempuan dan penyebab utamanya adalah perselingkuhan dan KDRT," kata Heri.
Ditambahkan Heri, dari beberap faktor penyebab kasus tersebut adalah kemiskinan. Dimana angka kemiskinan di daerah ini tidak mengalami penurunan yang signifikan. Pada 2010 kemiskinan di Bengkulu mencapai 18,6 persen (SP 2010). Dan, pada 2015 berdasarkan data BAPPEDA provinsi setempat kemiskinan masih mencapai 17,6 persen.
Faktor pendidikan pun tidak dapat dielakan rapuhnya ketahanan keluarga sehingga mengarah pada tindakan perceraian. Rata-rata tingkat pendidikan penduduk di Bengkulu lulusan Sekolah Dasar (SD). "Data SP 2010 menunjukan angka lama tahun sekolah penduduk Bengkulu 8,2 tahun."
Kondisi pendidikan penduduk di daerah ini sedemikian itu dapat disinkronkan dengan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pada 2013 angka partisifasi murni (APM) sekolah berdasarkan tingkatan APM SD sebesar 97,33 persen, APM SLTP turun 79,57 persen dan APM SMA : 69,74 persen."
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu Maryana mengatakan, bahwa dalam meningkatkan ketahanan keluarga, pihaknya melalui amanat UU No. 52/2009 dalam pembangunan kependudukan terus secara kontinu berikan edukasi terhadap fungsi-fungsi keluarga.
Terdapat delapan fungsi keluarga yang perlu ditanamkan dalam rumah tangga agar meminimalisir dampak dari rapuh ketahanan dalam keluarga, ujar Maryana.(rs)