Rejanglebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, H Ahmad Hijazi meminta kalangan orangtua di daerah itu agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka sehingga tidak terpengaruh hal-hal negatif.
"Peran para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka saat berada dilingkungan rumah adalah sangat penting, agar mereka tidak terjerumus kepada pergaulan yang salah dan berbuat hal-hal negatif lainnya," kata Bupati Ahmad Hijazi dalam sambutannya pada peringatan Isra' Mikraj yang digelar di Masjid Agung Baitul Makmur Rejanglebong, Senin.
Peran orangtua dalam pembentukan akhlak anak kata dia, sangatlah menentukan. Jika mereka sudah dibentengi akhlak yang baik mudah-mudahan mereka akan menjadi generasi yang berguna bagi bangsa, agama dan keluarganya.
Dihadapan ribuan jamaah masjid yang berasal dari dinas/instansi di lingkungan Pemkab Rejanglebong, serta anak-anak SMA dari beberapa sekolah di Kota Curup, dia menekankan pentingnya komitmen masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba), kemudian peredaran minuman keras termasuk minuman jenis tuak, yang kesemuanya dapat merusak moral masyarakat dan umat Islam.
Imbauan yang disampaikan Bupati Ahmad Hijazi disampaikannya sebagai bentuk keperihatinan dirinya atas kejadian yang menimpa siswi SMP di daerah itu yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh belasan remaja yang dilakukan dalam pengaruh minuman keras.
"Semua usaha penjualan minuman keras maupun minuman jenis tuak harus diperiksa oleh petugas dari instansi terkait di lingkungan Pemkab Rejanglebong, saya sudah menerbitkan Peraturan Bupati, jika mereka tidak memiliki izin resmi saya memerintahkan agar mereka segera ditutup. Kemudian saya minta seluruh anak sekolah di sini tidak diperbolehkan bawa hand phone, karena bisa digunakan mengakses video porno yang akan mempengaruhi anak-anak," ujarnya.
Pemberantasan peredaran Narkoba, kemudian penjualan minuman keras serta kemaksiatan lainnya harus dihilangkan dari daerah itu sesuai dengan visi dan misinya saat berkampanye saat Pilkada serentak tahun 2015 lalu, guna menciptakan Kabupaten Rejanglebong religius.
Sementara itu ustad Safrudin dari STAIN Curup yang memberikan ceramah agama dalam peringatan Isra' Mikraj mengajak kalangan umat Islam di Rejanglebong untuk melaksanakan perintah salat lima waktu seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.
Selain itu dalam ceramahnya, mengajak kalangan masyarakat Rejanglebong guna menyukseskan program Bupati setempat guna menjadikan Rejanglebong sebagai kabupaten relegius. Kalangan umat Islam juga diminta memaknai perjalanan nabi Muhammad SAW dalam Isra' Mikraj tersebut yang memerintahkan pendirian salat lima waktu.
"Intinya kita semua akan mengalami mati, untuk itu sesuai dengan makna dari peringatan Isra' Mikraj yakni perintah mendirikan salat lima waktu, maka semua harus bersiap diri dengan jalan menjauhi larangannya serta mendirikan salat lima waktu," katanya.
Pantauan di lapangan peringatan Isra' Mikraj 27 Rajab 1427 Hijriyah yang dilaksanakan di Kabupaten Rejanglebong kali ini berbeda pelaksanaannya pada pimpinan kepala daerah sebelumnya yang pelaksanaannya dilaksanakan di rumah dinas bupati, pada kepemimpinan Bupati Ahmad Hijazi-Iqbal Bastari saat ini dikembalikan ke Masjid Agung Baitul Makmur. (adv)