Jakarta (Antara) - Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD berharap agar masalah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) jangan sampai mengganggu fokus pemberantasan korupsi KPK.
"Pada intinya, berproses pada organisasi masing-masing, yang HMI dan KAHMI punya jalurnya sendiri yang diputuskan oleh organisasinya masing-masing."
"Semua harus menjalankan itu demi kebaikan. Pak Saut mengatakan juga mengikuti proses-proses yang terjadi di masyarakat, beliau juga sudah minta maaf dan menjelaskan duduk permasalahannya sepeti yang dijelaskan," kata Mahfud MD di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Mahfud MD berdasarkan undangan Wadah Pegawai (WP) KPK bertemu dengan wadah pegawai untuk memberikan pesan kepada pengurus WP baru yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Mahfud juga bertemu dengan tiga orang pimpinan KPK yaitu Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Marwata.
Saut Situmorang dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum PB HMI Muhammad Fauzi ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian pada 9 Mei 2016 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo pasal 311 UU Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hal itu, terkait pernyataan Saut Pada "Talk Show" di TvOne, Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016 lalu, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
"Masing-masing organisasi seperti KAHMI dan HMI itu independen, tentu ada keputusan-keputusan sendiri. Itu berdasarkan rakernas KAHMI ketika saya lagi di Mekkah, karena itu putusan rakernas dan tidak bisa dibatalkan sepihak, makanya itu yang saya bilang sedang berproses," tambah Mahfud.
Menurut Mahfud, KPK masih menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya oleh masyarakat.
"Saya mengatakan, satu-satunya lembaga penegak hukum yang dapat kepercayaan dari masyarakat secara signifikan adalah KPK. Harus kita dorong perbaikan-perbaikan di dunia peradilan untuk menuju ke arah baik. KPK masih dapat kepercayaan tinggi dari masyarakat dan menaikkan indeks persepsi korupsi kita di dunia internasional. Itu yang pokok," jelas Mahfud.
Meski tidak dapat menjamin HMI untuk menarik laporan di Bareskim, Mahfud menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan HMI tidak akan lagi anarkis.
"HMI tidak akan anarkis meski ada demo-demo nanti, itu jaminan dari PB HMI juga, kita ikuti proses-proses itu saja," ungkap Mahfud.
Sekretaris Jenderal WP KPK Aulia Postiera menyatakan bahwa pertemuan itu tidak mencapai kesepaktan apapun, tapi Mahfud tetap mendukung KPK.
"Tidak ada kesepakatan khusus yang dibicarakan, hanya pernyataan komitmen yang sama untuk tetap mendukung KPK, dan KPK diharapkan semakin profesional sehingga semakin optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Aulia.
Mahfud menurut Aulia menyampaikan sejumlah pesan terkait pemberantasan korupsi.
"Secara umum Pak Mahfud menyampaikan pandangan dan masukan yang baik untuk upaya pemeberantasan korupsi ke depannya. Pak Mahfud hanya menyampaikan agar KPK tetap menjaga komunikasi publik yang baik kepada masyarakat," tambah Aulia.
Pascapernyataan Saut di talk show tersebut, puluhan massa HMI pun merusak sejumlah fasilitas di gedung KPK pada 9 Mei 2016, massa bahkan mencoret-coret tulisan "Komisi Pembarantasan Korupsi" dengan dengan warna merah bertuliskan "Tangkap Saut Situmorang, Saut Situ Orang Harus dipecat".
Atas tindakan tersebut, KPK mengaku tidak akan melakukan upaya hukum.***2***