Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melibatkan tim ahli dari BNPB dan lingkungan untuk menyusun kajian risiko bencana agar kebijakan dalam mitigasi bencana sesuai kondisi di daerah ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Minggu, mengatakan pengusulan kegiatan penyusunan dokumen kajian risiko bencana di rencana kerja dan anggaran (RKA) 2025.
"Selain melibatkan tim ahli dari BNPB dan lingkungan, kita juga tetap melibatkan masyarakat Kabupaten Mukomuko, karena yang mengetahui potensi bencana itu adalah orang daerah," katanya.
Ia mengatakan kegiatan penyusunan dokumen kajian risiko bencana berbeda dengan kegiatan penyusunan dokumen rencana kontingensi gempa bumi dan tsunami.
Ia menjelaskan kalau rencana kontingensi gempa dan tsunami lokasi khusus (lokus) ketika terjadi bencana gempa dan tsunami, sedangkan kajian potensi risiko bencana untuk mengetahui risiko bencana di Kabupaten Mukomuko.
Ia menyebutkan potensi risiko bencana yang ada di Kabupaten Mukomuko, misalnya gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan kebakaran hutan.
"Kita ingin mengetahui dari sekian banyak potensi bencana alam di daerah ini, potensi bencana alam yang mana yang tertinggi," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan penyusunan dokumen rencana kontingensi di daerah ini, ia mengatakan bahwa kegiatan itu sudah selesai, selanjutnya payung hukum berupa peraturan bupati.
Namun, katanya, pemerintah daerah setempat melaksanakan penyusunan dokumen rencana kontingensi yang fokus gempa dan tsunami.
Ia mengatakan setelah selesai penyusunan dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami ditingkatkan ke peraturan bupati (perbup) tentang dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami.
Sementara itu, dalam penyusunan dokumen rencana kontingensi gempa dan tsunami, instansinya melibatkan pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana alam di daerah ini.