Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi perlindungan pekerja penyandang disabilitas yang ada di wilayah itu.
Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid saat membuka sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan di Pemkab Rejang Lebong, Selasa, mengatakan ULD Ketenagakerjaan tersebut mempunyai tugas dan fungsinya dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas.
"Keberadaan ULD ini sangat penting untuk memberikan perlindungan dan haknya para pekerja difabel yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Rejang Lebong ini bukan hanya sekadar formalitas semata, tetapi sebagai langkah awal guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan kerja.
Untuk itu dirinya mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) dan perusahaan-perusahaan swasta yang ada di daerah itu dapat menyediakan fasilitas dan akses, teknologi, alat bantu dan lainnya bagi penyandang disabilitas.
Menurut dia, mindset atau cara berpikir jika penyandang disabilitas hanya menjadi beban harus dihilangkan, dan mereka harus diberikan ruang seluas-luasnya guna menunjukkan keterampilan atau kemampuan yang dimiliki dalam setiap kegiatan di masyarakat.
"Pemerintah melalui perusahaan swasta dan BUMD memberikan ruang, akses dan fasilitas seluas mungkin bagi para difabel untuk bekerja sesuai dengan bidang keahlian atau keterampilan yang dimiliki masing-masing," terangnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong Syamsir dalam kesempatan itu menyatakan Pemkab setempat akan terus berupaya mendorong penguatan penyandang disabilitas khususnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Syamsir menjelaskan para penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dengan yang lainnya. Dia berharap dengan adanya ULD di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya menjadi wadah untuk pemenuhan hak dan perlindungan pekerja penyandang disabilitas.
Rejang Lebong sosialisasikan perlindungan pekerja disabilitas
Selasa, 5 November 2024 20:17 WIB 807