Mukomuko (Antara) - Sejumlah warga di Desa Medan Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menganggalkan pencurian sendal milik jamaah Shalat Tarawih di Masjid Darussalam Desa Medan Jaya, Selasa malam.
"Pelaku pencuri sendal ini masih berstatus sebagai pelajar SMP di wilayah ini. Dia mencuri sendal pada saat warga sedang menunaikan Shalat Tarawih," kata warga Desa Medan Jaya Fahrik Doviza di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku yang masih berusia sekitar 14 tahun dan tinggal di Desa Pulau Payung ini tidak sampai dibawa di Kantor Polisi, tetapi diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sedangkan, katanya, beberapa pasang sendal sebagai barang bukti kejahatannya dikembalikan lagi oleh pelaku ke tempat dia pertama mengambilnya.
"Kasihan, karena dia ini masih bertatus pelajar. Tetapi kalau dia ketahuan mengulangi perbuatannya, dibawa ke kantor polisi," ujarnya.
Warga Desa Medan Jaya lainnya Beni menyatakan seharusnya pelaku ini diserahkan kepada aparat kepolisian sektor setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatan.
Selain itu, katanya, guna memberikan efek jera bagi pelaku pencurian sendal lainnya.
"Imam di Masjid sudah berkali-kali menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat agar tidak mencuri sendal jemaah shalat Tarawih," ujarnya lagi.***2***
Warga gagalkan pencurian sendal jamaah Tarawih di Mukomuko
Selasa, 7 Juni 2016 22:36 WIB 1493