Aipda R, polisi penembak siswa SMK N 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy hingga meninggal dunia terancam divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan saat ini Aipda R telah ditahan dan statusnya masih sebagai terperiksa. Sidang etik akan segera dilakukan jika seluruh bukti pelanggaran telah terkumpul. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Pewarta: Fx. Suryo WicaksonoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.